Tegal - Aksi penyampaian aspirasi yang dilaksanakan oleh Gerakan Front Nasional Bersatu (FNB) Kota Tegal berkaitan dengan pemberlakuan kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia yang dirasa memberatkan Nelayan Kota Tegal berakhir damai dan kondusif.
Aksi penyampaian aspirasi penolakan kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia tersebut berlangsung didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Kamis (12/1/2023).
Ratusan personel gabungan dari Polres Tegal Kota diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi penyampaian aspirasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pengamanan secara humanis dan simpatik dilakukan oleh personel Polres Tegal Kota saat bertugas mengamankan aksi dari para nelayan tersebut.
Mereka tampak berjaga-jaga di sejumlah titik, baik jalur yang dilawati oleh peserta maupun di lokasi dimana kegiatan aksi penyampaian aspirasi tersebut dilaksanakan.
Selaku kordinator kegiatan aksi Riswanto menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperjuangkan 5 poin penolakan terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan Pemerintah Republik Indonesia.
Kelima poin penolakan dalam aksi penyampaian aspirasi dari FNB tersebut diantaranya pertama soal penolakan pemberlakuan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi dengan indeks tarif 10% dan menuntut agar pemberlakuan PNBP pasca produksi dengan indeks tidak melebihi 5%.
Pada tuntutan kedua, mereka menolak pemberlakuan sanksi denda administrasi 1000% (seribu persen). Selanjutnya pada poin ketiga, penolakan terhadap pemberlakuan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Ke-empat dan ke-lima, mereka meminta adanya penambahan dua (2) WPP (711 dan 711) untuk alat Tangkap Jaring Tarik Berkantong serta WPP 713 untuk Alat Tangkap Jaring Tarik Berkantong, " terang Riswanto.
Sementara itu Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S yang turun langsung dalam kegiatan pengamanan mengatakan, bahwa Polres Tegal Kota mengedepankan upaya persuasif dalam pengamanan aksi penyampaian aspirasi penolakan kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia yang digelar oleh Gerakan Front Nasional Bersatu (FNB) di Gedung DPRD Kota Tegal.
"Kami sudah menempatkan ratusan personel gabungan di sejumlah titik, baik jalur yang dilewati maupun tempat dimana akan dijadikan titik kumpul kegiatan yaitu di gedung DPRD, agar semuanya dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib, "ungkap Kapolres.
Di sela-sela aksi penyampaian aspirasi, Kapolres juga mengimbau kepada saudara-saudara dan seluruh warga Nelayan yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk tetap tertib, damai, dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Kami dari Polres Tegal Kota akan mengawal dan mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi dari saudara kita para nelayan, mohon kooperatif dan sampaikan aspirasi dengan baik, " imbaunya.
Setelah selesai sekira pukul 11.30 WIB, peserta aksi dari para nelayan tampak berangsur-angsur meninggalkan gedung DPRD Kota Tegal dengan tertib.
"Alhamdulillah aksi berjalan damai dan tertib, kami dari Polres Tegal Kota menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya peserta aksi dari para nelayan Kota Tegal, ” pungkasnya. (***)